BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Polisi menangkap seorang ibu bernama Lilis Suryani (47), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel. Lilis ditangkap karena mencuri perhiasan di sebuah toko di Shoping Centre Kayuagung.
Butuh biaya pengobatan suaminya yang menderita penyakit jantung, Lilis mengaku terpaksa melakukan pencurian tersebut.
Lilis mengatakan, tidak punya niat untuk mencuri, dan dirinya ke pasar membeli jahe untuk pengobatan suaminya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















