Polisi Tangkap Pria di Prabumulih Atas Dugaan Penganiayaan Anak-Anak hingga Babak Belur

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Aksi penganiayaan yang dilakukan seorang pria bernama Diki Pebrian (22) warga Jalan Padat Karya Gang Sosial Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. Ia kini sudah ditangkap polisi. Diki dilaporkan telah menganiaya anak di bawah umur hingga babak belur.

BACA JUGA :  Pemerintah Kota Bogor Targetkan Raih Predikat Utama KLA 2024

Pelaku ditangkap atas laporan Berlin (45) warga Jalan Kapten Abdullah Kecamatan Prabumulih Utara. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Alita Firman.

Berlin menyebutan anaknya inisial RP (16) menjadi korban penganiayaan oleh pelaku dan mengalami sejumlah luka lebam di tubuh.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 13 Mei 2024

Penganiayaan terjadi saat korban menonton organ tunggal yang digelar di kawasan Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 02.40 WIB.

============================================================
============================================================
============================================================