BOGOR-TODAY.COM, BOGORSatuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 2 orang pelaku pengedar Narkotika jenis sabu dalam operasi Antik Lodaya 2022 yang di gelar pada Rabu malam (16/11/2022)

Dari dua pelaku berinisial CH (47) dan AD (32) tersebut petugas berhasil mengamankan barang barang bukti berupa satu bungkus kecil sabu dengan berat, 0,64 gr, 2 buah timbangan digital scale merk camry, 8 bungkus plastic berisi plastik klip, 2 buah handphone merk Samsung dan LG warna hitam.

BACA JUGA :  Disambangi Partai Golkar, PPP Ingin Bergandeng Tangan Saat Pemilihan Bupati Bogor 2024

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto, mengatakan bahwa dari pengungkapan terhadap para pelaku ini berawal dari informasi yang didapat terkait adanya lokasi yang dijadikan tempat jual beli Narkotika.

BACA JUGA :  Silaturahmi ke DPRD Kota Bogor, Hery Antasari Ingin Terus Bersinergi

“Kami yang langsung melakukan penyelidikan terakait laporan tersebut berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial CH dan AD di Café Nemu Kamu di Jalan Sempur lama, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor,” terang Agus dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Kamis (24/11/2022).

============================================================
============================================================
============================================================