pelaku bom bunuh diri
Ledakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung (Sudirman Wamad/detikJabar)

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti menyebut pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, merupakan mantan napi teroris inisial AS (34). AS telah bebas murni pada 2021 dari LP Pasir Putih, Nusakambangan.

BACA JUGA :  Warga Digegerkan Penemuan Jasad Korban Hanyut di Pamijahan 1 Bulan Lalu

“Yang bersangkutan bebas dari Lapas Pasir Putih, bebas murni pada 14 Maret 2021 setelah menjalani 4 tahun penuh masa pidananya,” kata Rika seperti mengutip detik.com, Rabu (7/12/2022).

Wajah AS dibenarkan kakek tirinya, Supono (84). Supono mengaku telah menerima gambar AS yang tewas setelah meledakkan bom bunuh diri tersebut

BACA JUGA :  CLBK, Gerindra Kota Bogor Putuskan Koalisi Bersama PKB di Pilkada 2024

Dari keterangan yang didapat dari Supono, AS merupakan mantan napi teroris (napiter) yang mendekam di penjara pada 2017. AS lalu bebas bersyarat pada 2021 lalu.

============================================================
============================================================
============================================================