BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Aksi biadab yang dilakukan seorang pria berinisial YP (46) warga Kabupaten OKU. Ia lantaran memperkosa anak tirinya berulang kali. YP kini sudah ditangkap polisi.
Akibat perbuatannya, korban yang masih berusia 14 tahun hamil dan kini telah melahirkan.
Karena diancam oleh pelaku, korban dan ibunya tidak dapat berontak apalagi melapor ke polisi. Pelaku mengancam akan membunuh ibu korban jika perbuatannya diceritakan kepada orang lain.
Karena itu, saat korban melahirkan di bidan pada akhir Desember lalu, korban dan ibunya hanya diam saat ditanya bidan siapa ayah dari anak yang dilahirkannya itu. Peristiwa baru terungkap salah seorang warga yang curiga dan peduli membujuk korban untuk menceritakan siapa ayah dari anaknya.
Korban pertama kali diperkosa pada 16 Januari 2022 siang di pondok dalam kebun karet. Saat itu, korban dan pelaku berada di pondok dan ibunya sedang pergi. Hal itu dikatakan Kasi Humas AKP Syafarudin.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















