BOGOR-TODAY.COM, JATIM – Aksi bejat yang dilakukan seorang ayah berinisial Y (44) di Kabupaten Blitar lantaran telah memperkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur. Pelaku pemerkosaan itu telah melakukan aksi bejatnya berkali-kali hingga mengakibatkan korban hamil.
Saat diperiksa penyidik Polres Blitar, warga Kecamatan Kanigoro itu mengakui perbuatannya.
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan, saat ini yang bersangkutan telah ditahan.
“Yang bersangkutan telah diamankan,” ujarnya, Rabu (18/1/2023).
Dari informasi yang dihimpun, korban kini masih berusia di bawah umur dan saat ini kondisinya tengah berbadan dua. Kehamilan itu yang membongkar semua perbuatan bejat pelaku.
Pihak keluarga melaporkan perisitwa itu ke kepolisian. Dalam pemeriksaan petugas terungkap persetubuhan berlangsung berkali-kali.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















