KPU Kabupaten Bogor Bersama PPK Tetapkan DPSHP

DPHSP

BOGOR-TODAY.COM – Untuk mendorong terwujudnya Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang berkualitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor bersama petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bogor lakukan Rapat Pleno Terbuka.

Rapat tersebut merupakan rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilihan Umum tahun 2024 tingkat KPU Kabupaten Bogor, di Hotel Lor In Sentul Babakan Madang, Kamis (11/5/23).

BACA JUGA :  Pemkot Bogor Fasilitasi Rosmini Layanan PPKS, Kini Kondisinya Sudah Tenang

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka, DPSHP tingkat Kabupaten Bogor ditetapkan bahwa total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 40 Kecamatan dan 432 desa/kelurahan yakni sebanyak 15.224.

Jumlah pemilih aktif sebanyak 3.894.914, jumlah pemilih baru 3.001, kemudian untuk jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 9.670.

BACA JUGA :  Mengaku Kerasukan, Ibu Kandung di Kupang NTT Potong Tangan Balita 3 Tahun

Sementara untuk jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 55.205 serta jumlah pemilih potensial Non KTP-el 46.351.

============================================================
============================================================
============================================================