RAMPAS HAK PEJALAN KAKI

lepasLemahnya pengawasan tentang Peraturan Daerah terkait ketertiban umum no 4 Tahun 2015, dimanfaatkan sejumlah pedagang kaki lima yang menjajakan barang jualnya diatas trotoar yang berada di komplek perkantoran Kabupaten Bogor, Jalan Raya Tegar Beriman.

BACA JUGA :  Mengapa Kepala Bisa Tiba-Tiba Sakit Saat Makan Es Krim? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Trotoar yang seharusnya menjadi milik seutuhnya bagi pejalan kaki kini menjadi etalase para pedagang, selain itu sampah yang dihasilkan dari barang jualnya seringkali ditinggalkan menumpuk.

Padahal setiap hari para pejabat teras di lingkungan Kabupaten Bogor hilir mudik melewati kondisi tersebut.

BACA JUGA :  Nyeri Haid: Kenali yang Normal dan Waspadai yang Berbahaya

(foto : Kozer)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================