Anggota Satpol PP Tenggak Miras, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor : Kasatpol PP Harus Tegas

DPRD_KABUPATEN BOGOR
Menurut Usep, sebagai instansi penegak peraturan daerah (perda), Satpol-PP Kabupaten Bogor mestinya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. (FOTO : IST)

BOGOR-TODAY.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor meminta Cecep Imam Nagarasid sebagai kepala Satpol-PP Kabupaten Bogor bertanggungjawab karena tidak mampu mendidik anak buahnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Usep Saefullah menyebut citra Satpol-PP sudah membuat masyarakat di Bumi Tegar Beriman kecewa karena ulah anggota Satpol-PP yang minum minuman keras (miras) saat bertugas.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 16 Mei 2024

“Ini sangat miris dan mengecewakan masyarakat. Ini pasti menurunkan kepercayaan publik terhadap instansi Satpol-PP kabupaten Bogor,” kata Usep.

Menurut Usep, sebagai instansi penegak peraturan daerah (perda), Satpol-PP Kabupaten Bogor mestinya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. “Bukan malah melakukan pelanggaran Perda,” jelas dia.

BACA JUGA :  Roberto Callieri Jadi Komisaris Utama Hasil RUPST, Indocement Bakal Bagikan Dividen Rp308 Miliar

Ia khawatir, kejadian yang tidak sengaja dipublis oleh oknum Satpol-PP Kabupaten Bogor itu, menjadi pintu adanya terkuaknya pelanggaran-pelanggaran baru yang tidak terlihat oleh masyarakat.

============================================================
============================================================
============================================================