BOGOR, TODAYÂ – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor opÂtimis target pendapatan daerah dari PaÂjak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2015 bisa tercapai.
“Sampai sembilan September kemaÂrin, sudah masuk Rp 220 miliar atau 89,91 persen dari target sebelum perubahan sebesar Rp 245 miliar,†Kabid PendapaÂtan Asli Daerah Dispenda Kabupaten BoÂgor, Irma Lestiana, Senin (14/9/2015).
Menurutnya, jumlah tersebut meruÂpakan pajak murni tagihan tahun 2015, sementara dari piutang, Pemerintah KaÂbupaten Bogor sudah mendapat Rp 27,7 miliar dari total piutang yang mencapai Rp 900 miliar.
“Didalam APBD perubahan, target reÂalisasi PBB kemungkinan akan bertambah menjadi Rp 270 miliar. Itu termasuk target dari piutang dan pokok. Awalnya, piutang dan pokok ini dipisah, tetapi diperubahan kemungkinan akan digabung,†katanya
Pemerintah memberi tenggat waktu bagi wajib pajak (WP) untuk membayar paling lambat tanggal 30 September. “WP bisa langsung membayar PBB ke Bank BJB. Dispenda juga melakukan penagihan secara aktif melalui pelayanan pajak kelilÂing dengan mobil BJB keliling ke sejumlah lokasi. Kami himbau agar WP membayar sebelum jatuh tempo,†lanjutnya.
Kaitan dengan masih tingginya piuÂtang PBB, mengatakan mulai tahun ini pemerintah berencana melakukan peÂmutihan. Namun, penghapusan piutang tersebut harus melalui mekanisme yang cukup panjang. “Itu harus verifikasi keÂcamatan dan tidak mudah. Tahun ini kita fokus di delapan kecamatan, terutaman Cibinong Raya,†tambahnya.
Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, M Rizky lebih menyÂoroti soal piutang pajak yang jumlahnya mencapai Rp 900 miliar. “Dugaan saya, besarnya piutang tersebut bukan hanya karena masyarakat kecil yang belum membayar, tapi malah perusahan-peruÂsahaan besar,†tukasnya.
Menurutnya, Komisi II sudah meÂminta agar Kepala Dispenda menyerahÂkan daftar nama-nama perusahaan yang memiliki piutang tersebut. “Tapi AlhamÂdulillah sampai sekarang belum juga diÂkasih tuh. Tujuan kami kan baik. Supaya kita bisa mendorong perusahaan itu unÂtuk membayar,†lanjutnya.
Ia mengaku pernah mendapat jawaban bahwa perusahaan yang berhutang pajak tersebut telah bangkrut dan tidak beropÂerasi lagi. “Maasa iya bangkrut semua. Datanya saja tidak pernah ditunjukan,†pungkas Rizky.
(Rishad Noviansyah)