Kepastian pemilihan wakil Bupati Bogor masih belum jelas. Pasalnya, anggota DPRD masih terus mengulur-ngulur waktu dan berkutat terkait agenda pertemuan membicarakan dua calon wakil bupati.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
Bahkan koalisi kerahÂmatan sendiri beda pendapat mengeÂnai agenda perteÂmuannya. Karena, satu sama lain punya keÂpentingan untuk siapa yang duduk di kursi tersebut.
Ketua Koalisi KerahÂmatan, Ade Munawaroh Yanwar yang sempat dijagoÂkan mendampingi Yanti menÂgungkapkan, pertemuan pun terancam ditunda kareÂna Iwan Setiawan (Ketua Gerindra) dan Usep SaefulÂlah (PAN) tengah melakuÂkan ibadah haji.
“Kami belum membahas kaÂpan pertemuan itu, namun karena dua ketua partai PAN dan Gerindra seÂdang pergi haji, maka kemungkinan perteÂmuan diadakan setelah mereka pulang,†kata Ade Munawaroh.
Wanita yang kerap disapa AMY ini pun masih memiliki hasrat unÂtuk menjadi F2. “Sejauh masyarakat menginginkan saya jadi wakil bupati, maka saya tetap berusaha merealisaÂsikan hal itu dan sejauh ini peluang tersebut bisa menang atau kalah,†tambahnya.
Berbeda diungkapkan, Sekretaris Koalisi Kerahmatan, Hendrayana mengungkapkan, ia telah menandatangi surat undangan keÂpada partai politik yang tergabung dalam Koalisi Kerahmatan. Karena menurutnya, pengisian F 2 sudah bisa dimulai.
“Kan dasar hukumnya sudah ada. Mau tunggu apalagi. Revisi hingga evaluasi tata tertib sudah dilakukan. Tinggal implemenÂtasikan saja pengisian wabup tersebur,†ujar Hendrayana, Senin (14/9/2015).
Politisi Hanura ini melanjutkan, saat ini kesulitan mengatur jadwal pertemuan antara koalisi dan bupati karena terbentur dengan beberapa pimpinan partai yang tengah menÂjalankan ibadah haji.
“Banyak juga pimpinan partai yang seÂdang melakukan ibadah haji. Tapi kan itu bisa didelegasikan kepada wakilnya. Lagipula ini kan hanya berunding,â€sambung Hendrayana.
Adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur tentang pengunduran diri pejabat PNS, DPR dan DPRD yang maju ke dalam pencalonan bupati dan wakil buÂpati dari jabatannya.
“Tidak menjadi masalah untuk penÂcolanan wabup. Ini kan demi kepentingan masyarakat dan para pejabat harus berani mundur dari jabatannya. Itu sebuah resiko yang mesti diambil oleh pejabat,†tukas HenÂdrayana.
Menanggapi putusan MK itu, Ketua Fraksi Golkar, A Tohawi enggan berkomentar banÂyak dan dirinya mengklaim jika hal itu harus dikaji lebih dulu supaya tidak ada kesalahpaÂhaman.
“Saya belum tahu putusan itu. Makanya saya juga tidak mau berkomentar banyak. Takut salah. Tapi intinya, pengisian wakil bupati jangan sampai melanggar aturan,†tegasnya.
Salah satu calon, Momon Permono menÂgungkapkan jika telah ada undangan yang diterima oleh partainya untuk membahas soal wakil bupati.
“Memang kemarin sempat ada komunikaÂsi untuk pertemuan dengan koalisi. Tapi saya belum atau waktu dan tempatnya dan belum ada perkembangan,†ujar Momon.
Momon pun mendukung adanya aturan jika calon wakil bupati tidak boleh merangÂkap jabatan. “Itukan bagus supaya wabupnya lebih fokus dan tidak terpecah pikirannya dan bisa bekerja secara maksimal tanpa meÂmikirkan pekerjaan lain,†sambungnya.
Terpisah Ketua DPD Jawa Barat Partai Demokrat, Iwan R Sulandjana mengungÂkapkan, selalu memantau perkembangan pengisian kursi F 2 di Bumi Tegar Beriman, terlebih ada salah satu kadernya yang maju dalam bursa pengisian wabub.
“Kita jalin komunikasi yang intensif denÂgan partai koalisi agar menemukan solusi pengisian wabup ini. Karena yang saya liat pengisian wakil bupati Bogor cukup alot,†ungakpnya.
Iwan menambahkan, salah satu kriteria dalam pengisian wabup adalah tidak boleh merangkap jabatan dan kader yang maju mempunyai peluang yang besar karena tidak sedang merangkap jabatan, dibandingkan dengan calon-calon yang lain.
“Pak momon kan bukan anggota dewan atau PNS, nah kalau yang lain kebanyakan anggota dewan dan nantinya harus mundur dari jabatannya. Maka dari itu, peluang kita lebih besar dari calon lain,†pungkasnya. (*)