BOGOR-TODAY.COM – Peredaran sabu 3 kilogram senilai Rp2 miliar yang terbungkus dalam plastik teh China ‘Guanyinwang’ dibawa dua orang tersangka, berhasil digagalkan Tim Unit 3 Subdit 2 Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumlsel), pada Selasa (1/8/2023).
Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini setelah tim yang pimpinan Kasubdit 2 AKBP Tri Aprianto SH MH bersama Panit 1 Unit 3 Ipda Heri Gondrong (Hergon), mengendus dua orang tersangka yang akan membawa narkotika jenis sabu menuju Provinsi Bangka Belitung (Babel). Hal itu dikatakan Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi.
“Dua orang berhasil diamankan saat akan menyeberang menuju ke pulau Babel menggunakan speedboat melalui jalur perairan Sungai Musi,” katanya, Selasa (1/8/2023).
Ditambahkan Harissandi, penyergapan kedua tersangka dilakukan saat speedboat yang ditumpangi keduanya bersandar di Dermaga Stasiun Kertapati, pada Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.