Pengguna dan Pengedar Sabu di Pekalongan Ditangkap Polisi

Pengguna dan Pengedar Sabu di Pekalongan Ditangkap Polisi

BOGOR-TODAY.COM – Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan. Ada dua orang pelaku yakni pengguna dan pengedar sabu yang ditangkap.

Kasat Res Narkoba Polres Pekalongan AKP Herawan Prasetyo Budi mengungkapkan, dua pelaku berinisial JS alias Tongos (36) warga Kelurahan Kauman Pekalongan Timur Kota Pekalongan dan SH alias Gondes (44) warga Kelurahan Sampangan Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.

BACA JUGA :  ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Momentum Hari Lahir Pancasila Perkuat Peran Desa

“JS alias Tongos berhasil kami amankan pada salah satu hotel di daerah Wiradesa Kabupaten Pekalongan. Sementara SH ditangkap di rumahnya,” ujarnya, Rabu (9/8).

Adanya penangkapan JS berawal dari informasi yang diterima oleh tim Satres Narkoba akan adanya penggunaan narkoba jenis sabu di salah satu hotel di wilayah Wiradesa.

BACA JUGA :  BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 yang Beredar di Medsos adalah Hoaks

Kemudian melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 18.00 WIB berhasil mengamankan pelaku JS alias Tongos pada salah satu hotel di Jl. Wiradesa, Pekuncen, Wiradesa Kabupaten Pekalongan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================