PENTINGNYA KEBERSIHAN HATI DALAM KASUS PANJI GUMILANG

HERU OPINI
Diskon hukuman tak hanya diberikan untuk Sambo. MA juga menyunat hukuman untuk istri Sambo, Putri Chandrawati, dari 20 tahun menjadi 10 tahun. (FOTO : IST)

Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati Pendidikan)

ENERGI kita akan habis sia-sia, jika hari gini kita masih mengurus hal-hal yang sesat dan menyesatkan seperti kasus Panji Gumilang.

Ya dalam beberapa hari ini kita dihebohkan oleh kejadian di Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Indramayu Jawa Tengah.

Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa, bahwa Pondok Pesantren Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang adalah sesat dan menyesatkan.

BACA JUGA :  Jangan Langsung Injak Laba-Laba di Rumah, Ini Risiko yang Perlu Diketahui

Contoh dari kesesatan tersebut adalah, Panji Gumilang mengatakan, bahwa ibadah haji itu kita tidak perlu ke tanah suci Mekkah dan Madinah, adzan boleh menghadap ke jamaah.

Shalat itu ibadah yang tidak wajib, shalat shaf wanita dengan pria sejajar, Kitab Suci  Al-Qur’an bukan Kalam Allah dan masih banyak lagi kesesatan yang dia katakan.

Panji Gumilang pun geram dan menyebut MUI tidak berhak menyimpulkan bahwa Ponpes Al-Zaytun Indramayu sesat.

BACA JUGA :  Rotasi Mutasi Pejabat, Wabup Bogor Minta Profesionalitas dan Integritas

Alasannya unik, karena MUI tidak mempunyai neraka. Karena hal tersebut, Panji Gumilang pun terkesan tidak percaya dan tidak menghormati MUI.

Padahal MUI itu sendiri merupakan lembaga resmi dan terhormat milik Pemerintah Republik Indonesia.

Menurut penulis, justru jawaban dari Panji Gumilang tersebut, menunjukkan memang Panji Gumilang sesat adanya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================