
BOGOR-TODAY.COM – Ada yang janggal dalam pembelian lahan untuk pembangunan gedung SMPN 4 Citeureup yang terkesan dipaksakan, pasalnya Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Bogor nekat menggelontorkan uang sebesar Rp 17,5 miliar untuk membeli tanah di bawah sutet.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi menyoroti lokasi lahan SMPN 4 Citeureup yang letaknya berada di bawah saluran udara tegangan ekstra tinggi itu.
Menurut Komisi IV DPRD, pemilihan lokasi dibawah sutet itu harus dikaji secara detail engineering design (DED) nya agar tidak mengganggu aktivitas kehiatan belajar mengajar sesuai dengan pedoman pelaksanaan pembangunan bangunan.
“Pemilihan lokasinya dibawah sutet itu harus dikaji secara DED nya, seperti apa karena menyangkut keselamatan siswa siswi yang sedang belajar nantinya,” ungkap kang Bibih sapaan akrabnya, Selasa (22/8/2023).
Selain keamanan, kata dia, keberadaan Sutet di lahan pembangunan itu juga akan berdampak pada segi kesehatan siswa siswinya yang ditimbulkan dari radiasi gelombang elektromagnetik.
“Kalau memang itu dibawah Sutet tidak bagus untuk kesehatan. Kalau ada Sutet kan berarti stabilisasinya tidak indah juga untuk dipandang,” pungkas dia.
Bibih mengatakan, usulan pembelian lahan SMPN 4 Citeureup di Desa Leuwinutug sebesar Rp 17,5 miliar itu, setidaknya dikaji ulang jika harus membeli lahan. Sebab, masih ada lahan fasus fasum yang dapat dipakai untuk realisasi pembangunan.
“Bupati sendiri menyampaikan di dalam pendapatnya pengadaan itu jika peruntukannya tidak skala prioritas ya setidaknya di kaji ulang,” tandasnya.
Alangkah baiknya, lanjut Bibih, anggaran sebesar Rp 17,5 miliar yang sudah diajukan untuk pembelian lahan diperuntukkan dalam realisasi pembangunan SMPN 4 Citeureup itu dikaji ulang.
“Kalau memang itu jadi skala prioritas cari aja disitu juga masih ada lahan fasus fasum. Jangan beli lahan, gunakan lahan yang tak terpakai saja, lalu uangnya untuk membangun sekolah, karena masih banyak sekolah-sekolah yang memerlukan dana,” papar dia.
Oleh karenanya, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor menyarankan agar pembelian lahan tersebut bisa dialihkan menggunakan lahan fasus fasum supaya polemik pembelian lahan tak disoalkan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















