BOGOR-TODAY.COM – Polisi menangkap seorang pria berinisial RM (40) yang tega menganiaya pacarnya dengan jurus tendangan dari belakang hingga korban jatuh tersungkur, pada Sabtu (9/9/2023).
Aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan Dua Saudara, Kelurahan Tuminting, Kecamatan Tuminting. Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
“Terduga pelaku penganiayaan berinisial RM (40 ), seorang sopir, yang merupakan pacar dari korban bernama N. Diamankan pascapenganiayaan,” ujarnya dikutip dari portal resmi Polda Sulut, Minggu (10/9/2023).
Dia menjelaskan, penganiyaan terjadi pada hari Jumat (8/9/2023). Saat itu, keduanya sempat adu mulut. Baca Juga Polda Sumsel Kejar Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Adik Bupati Muratara
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















