Polresta Bogor Kota Tangkap Guru Sekolah yang Melakukan Asusila ke Belasan Siswanya

Guru sang pelaku asusila terhadap murid SDN Pengadilan 2 Kota Bogor saat diamankan ke Polresta Bogor Kota, Selasa (12/9/2023). (Foto: Dok. Bogor-today.com)

BOGOR-TODAY.COM – Perkembangan terbaru dari kasus guru sekolah yang melakukan tindakan asusila terhadap belasan siswa SDN Pengadilan 2 Kota Bogor telah diamankan oleh pihak Polresta Bogor Kota.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengungkapkan, pelaku yang merupakan wali murid berinisial BBS (30) telah diamankan, pada Selasa (12/9/2023), sekitar pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA :  Bau Busuk Ungkap Kematian Pria Sebatang Kara di Kontrakan Cibinong

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa korban berjumlah empat orang.

“Kami dapat informasi ada empat korban lagi, tapi kami belum bisa mengecek karena perlu pendampingan. Kedelapan korban semuanya perempuan,” kata Rizka kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Rizka mengatakan, pelaku BBS yang merupakan wali murid SDN Pengadilan 2 dengan status ASN melakukan tindakan asusila sejak Desember 2022 dan pada bulan Mei 2023.

BACA JUGA :  Soroti Proyek Puskesmas Pondok Rumput, Warga: Anggaran Rp600 Juta, Keselamatan Kerja Nol Besar

“Para korban diketahui masih kelas 5. Tidak ada persetubuhan yang telah dilakukan oleh pelaku,” tegas Rizka.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================