Kawasan Tertib Lalu Lintas di Cibinong Raya Hanya Wacana, Kadishub Berdalih Soal Revisi Perda

Tertib Lalu Lintas
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah. (Mutia/Bogor-today.com)

BOGOR-TODAY.COM – Kawasan tertib lalu lintas di area Cibinong Raya terendus hanya menjadi wacana belaka dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.

Pasalnya, dari beberapa wacana seperti penataan kawasan parkir Stadion Pakansari hingga parkir berbayar di jalan Ediyoso Martadipura belum terlihat keseriusan dalam realisasinya.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menanggapi hal tersebut. Ia berdalih dengan alasan bahwa revisi Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Perhubungan belum rampung.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Raih Penghargaan Nasional atas Keberhasilan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah

“Kaitannya dengan kenapa belum dilakukan di Perbup (penataan parkiran), karena memang ini masih dalam proses dan kaitannya dengan Perda,” kata Agus Ridhallah, Rabu (13/9/2023).

Agus Ridho menyebut, parkir liar di lingkar luar Stadion Pakansari sudah dijalankan dengan pengalihan parkir di area dalam yang sudah disediakan. Namun parkir liar itu nampak belum serius dituntaskan, bahkan terlihat semerawut saat hari libur tiba.

“Gini, sebetulnya kan ada beberapa yang sudah dilaksanakan tapi belum maksimal. Terutama kaitannya dengan kerapihan itu (parkir liar Pakansari) secara regulasi itu kawasan tertib lalu lintas dan otomatis artinya kita sudah sepakati bahwa seluruh parkir masuk ke dalam Gor Pakansari,” paparnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Perkuat Perlindungan Generasi Muda Lewat Kolaborasi dengan Pesantren dan DKM

Kemudian, wacana parkir berbayar di Jalan Ediyoso Martadipura yang disebutkannya akan terealisasi pada Maret 2023 juga tak kunjung diberlakukan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================