Kawasan Tertib Lalu Lintas di Cibinong Raya Hanya Wacana, Kadishub Berdalih Soal Revisi Perda

Sepanjang jalan tersebut diwacanakan oleh Dishub Kabupaten Bogor akan menyerupai jalan Suryakencana, Kota Bogor, yakni menarif setiap yang parkir di jalan tersebut secara resmi.

Kadishub mengungkapkan bahwa, wacana realisasi itu akan disegerakan apabila payung hukum melalui perdanya sudah jelas.

BACA JUGA :  Revitalisasi GOR Pajajaran Diharapkan Mampu Memperkuat Ekosistem Olahraga di Kota Bogor

“Ya belum terealisasi, karena kan Perda nya belum diubah, kita tunggu dulu karena semua payung hukumnya harus jelas dulu. Jangan sampai nanti dimanfaatkan oknum,” ungkap dia.

Ia mengaku, Perda Penyelenggara Perhubungan yang menjadi dalihnya itu akan ditargetkan rampung pada tahun 2023 ini. Sehingga, lanjut, dia wacana-wacana yang tersebar dapat terealisasi.

BACA JUGA :  Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus Luruskan Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang

“Target kita pokoknya tahun ini harus selesai, sehingga 2024 sudah bisa digunakan,” pungkasnya.***

Penulis: Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================