
Sepanjang jalan tersebut diwacanakan oleh Dishub Kabupaten Bogor akan menyerupai jalan Suryakencana, Kota Bogor, yakni menarif setiap yang parkir di jalan tersebut secara resmi.
Kadishub mengungkapkan bahwa, wacana realisasi itu akan disegerakan apabila payung hukum melalui perdanya sudah jelas.
“Ya belum terealisasi, karena kan Perda nya belum diubah, kita tunggu dulu karena semua payung hukumnya harus jelas dulu. Jangan sampai nanti dimanfaatkan oknum,” ungkap dia.
Ia mengaku, Perda Penyelenggara Perhubungan yang menjadi dalihnya itu akan ditargetkan rampung pada tahun 2023 ini. Sehingga, lanjut, dia wacana-wacana yang tersebar dapat terealisasi.
“Target kita pokoknya tahun ini harus selesai, sehingga 2024 sudah bisa digunakan,” pungkasnya.***
Penulis: Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















