Hendak Ditangkap Polisi, Pria di Patula Nekat Telan Plastik Berisi Sabu

Hendak Ditangkap Polisi, Pria di Patula Nekat Telan Plastik Berisi Sabu

BOGOR-TODAY.COM – Seorang pria nekat menelan plastik berisi sabu saat hendak ditangkap polisi. Pria tersebut berinisial SSR alias E (32), warga Desa Lantosan, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku ditangkap pada Kamis (14/9/2023) malam. Diketahui SSR ternyata berprofesi sebagai petani. Demikian dikatakan Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar.

BACA JUGA :  Partai Final 1 Wakil Ganda Campuran Indonesia di Malaysia Masters 2024

“Saat hendak kami amankan di Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, pria yang berprofesi sebagai petani (SSR) ini, rela menggigit dan telan sabu beserta sebungkus plastik klipnya,” ujar Zulfikar, Minggu sore (17/9/2023).

Saat diperiksa rupanya masih tersisa sebungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,10 Gram yang terpotong akibat digigit oleh SSR. Sebelumnya, penangkapan ini bermula saat personel Polsek Padang Bolak melakukan penyelidikan di Jalinsum.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 24 Mei 2024

“Persisnya di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua. Di mana, menurut informasi yang kami dapat, ada seorang pria yang membawa narkotika,” kata Kapolsek.

============================================================
============================================================
============================================================