Bima Arya Paparkan Raperda Perubahan APBD 2023

Rapat paripurna tentnang perubahan APBD 2023.

BOGOR-TODAY.COM – Wali Kota Bogor, Bima Arya menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 saat rapat paripurna di DPRD Kota Bogor, Selasa (26/9/2023).

Dia menjelaskan yahapan penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2023 sebagai tindak lanjut Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 merupakan rangkaian awal perencanaan penganggaran Perubahan APBD tahun anggaran 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rancangan Perubahan APBD 2023 yang diajukan memuat antara lain Pendapatan Daerah sebesar Rp 3 Triliun, Belanja Daerah sebesar Rp 3 Triliun,  pembiayaan daerah sebesar Rp 89 Miliar dan terhadap struktur Keuangan Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023, menghasilkan SILPA bernilai 0.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 13 Mei 2024

Selanjutnya hal yang menjadi perhatian dalam Rancangan Perubahan APBD 2023 adalah antara lain Pemerintah Kota Bogor memulai APBD 2023 dengan kondisi defisit Rp 113 Miliar pada SILPA Tahun Anggaran 2022.

Adapun kondisi defisit tersebut disebabkan penyerapan anggaran Pemerintah Kota Bogor pada Tahun 2022 yang optimal.
“Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Daerah Kota Bogor sudah mengeluarkan SK tentang Pengendalian Pelaksanaan Anggaran dan Kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2023 yang menunda pelaksanaan kegiatan yang tidak prioritas untuk dilaksanakan pada Tahun 2023,” kata Bima Arya.

BACA JUGA :  Menangkan Pilwalkot 2024, PDI- P dan PKS Bentuk Koalisi Merah Putih

Selain melakukan penundaan, dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023, Bima Arya mengharapkan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bogor untuk mengevaluasi kembali penganggarannya dengan menunda penganggaran kegiatan yang tidak prioritas untuk dilaksanakan pada Tahun 2023.

============================================================
============================================================
============================================================