
BOGOR-TODAY.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto bersama Wali Kota Bogor, Bima Arya mendeklarasikan Kota Bogor sebagai kota lengkap. Deklarasi ini menjadikan Kota Bogor sebagai kota lengkap ke-11.
“Kami mendorong kota/kabupaten di Jawa Barat untuk segera bisa deklarasikan sebagai kota lengkap,” ujar Menteri Hadi di Balai Kota Bogor, Rabu (27/9/2023).
Hadi mengatakan, dengan menjadi kota lengkap banyak keuntungan yang akan didapat kota/kabupaten. Pasalnya, menjadi kota lengkap itu artinya seluruh wilayah sudah terdaftar dan secara spasial wilayah itu sudah tidak ada lagi overlap maupun gap. Secara fisik dan yuridis bisa dibuktikan dengan akurat dan dipastikan sudah tidak akan ada lagi mafia tanah yang selalu menghantui masyarakat.
“Kita terus bekerjasama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, lurah, kepala desa, camat, wali kota, bupati untuk segera menyelesaikan sertipikat menuju kota lengkap. Termasuk juga kami menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sehingga klop antara kota lengkap dengan RDTR semuanya selesai, sehingga investor yang akan datang akan dengan mudah mendapatkan kepastian hukum atas tanah untuk mereka melakukan kegiatan usaha,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, Kota Bogor ini luasnya hanya 111,4 ribu hektar seperti ‘telor ceplok’ karena dikelilingi warga kabupaten yang berjumlah 5 juta lebih. Tak ayal, Pemkot Bogor harus memaksimalkan setiap jengkal tanah yang ada agar bisa memberikan manfaat dan itu tidak mudah jika tidak ada kolaborasi.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














