BOGOR-TODAY.COM – Mewakili sekitar 38.000 Anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) wilayah DKI Jakarta, Bekasi dan Banten yang tergabung dalam Perkumpulan Sejahtera Bersama Bersatu (PSBB) terus kawal kasus hukum KSP-SB yang sedang berproses tahap banding di Mahkamah Agung (MA).
Mereka berencana gelar aksi damai di Gedung MA untuk menyuarakan keberatannya atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung yang dinilai kontradiktif dengan putusan sebelumnya yakni Pengadilan Negeri (PN) Bogor.
Kordinator perwakilan anggota KSP SB DKI Jakarta, Bekasi dan Banten Ata Mangiwa mengatakan, pihaknya akan gelar aksi di Gedung MA bukan bermaksud untuk intervensi proses hukum kasasi yang sedang berjalan tetapi untuk menyuarakan tuntutan keadilan dan kepastian hukum.
“Kami menuntut keadilan dan kepastian hukum, jangan biarkan segenggam kekuasaan mengalahkan sekarung kebenaran,” kata Mangiwa, Senin (20/11/2023).
“Kami rasa, putusan PT Bandung tidak memenuhi rasa keadilan bagi sebagian besar anggota di wilayah. Sebab putusan tersebut hanya berpihak pada sebagian kecil anggota yang melapor pidana yang berjumlah sekitar 2.000 anggota,” tegasnya.
Dia mengaku masih percaya kepada hukum sebagai panglima tertinggi di negeri ini, karena pengadilan adalah tempat mencari keadilan bukan penghukuman.
Diakui dia, yang mereka rasakan dengan segenggam kebenaran kalah oleh sekarung kekuasaan sehingga pihaknya yang sebagian besar anggota koperasi yang patuh pada UU dan AD/ART serta putusan RAT kalah oleh sebagian kecil anggota yang ditunggangi oleh oknum kekuasaan dan viralisme.
“Kami, merasa tidak mendapatkan rasa keadilan dan kepastian hukum sebagi anggota koperasi,” ungkapnya.
Untuk itu lanjutnya, mewakili sekitar 38 ribu anggota KSP-SB dirinya memohon kepada Hakim Agung yang memeriksa perkara tersebut untuk melindungi seluruh anggota bukan sekelompok anggota yang jelas melakukan upaya kriminalisasi terhadap koperasi.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















