BOGOR-TODAY.COM – Polisi menangkap dua pemuda berinisial AS (29) dan C (19) warga Toboali, Bangka Selatan karena mengedarkan sabu. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 20,25 gram narkotika jenis sabu.
Kedua tersangka diamankan di salah satu kontrakan di Kelurahan Tanjung Ketapang Toboali. Hal itu dikatakan Wakapolres Bangka selatan, Kompol Hary Kartono,
“Dari keduanya, ditemukan barang bukti sabu,” katanya.
======================================
======================================
======================================