Jaga Netralitas, Bawaslu Awasi ASN Se-Kabupaten Bogor

Bawaslu
Sosialisasi pengawasan netralitas ASN di kawasan Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. (Mutia/Bogor-Today.com)

BOGOR-TODAY.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor sedang melakukan pemantauan terhadap kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh wilayah setempat dengan tujuan menjaga netralitas selama masa kampanye.

Burhanudin, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada ASN agar mereka dapat menghindari pelanggaran aturan selama proses pemilu.

“Pemanggilan camat, lurah, dan BKPSDM merupakan tindakan yang sengaja dilakukan untuk menyampaikan aturan-aturan terkait larangan kepada ASN di Kabupaten Bogor,” ungkap Burhanudin, Senin (18/12/2023).

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

Menurutnya, langkah ini sangat penting agar ASN tidak terlibat secara langsung dalam kegiatan kampanye, seiring dengan larangan yang telah dijelaskan dalam peraturan yang berlaku.

“Ini merupakan hal yang perlu disampaikan, terutama mengingat banyak ASN di Kabupaten Bogor yang termasuk dalam kategori ASN, termasuk PPPK. Kami ingin menyampaikan aturan-aturan terkait larangan pemilu kepada mereka,” tambahnya.

BACA JUGA :  10 Strategi Memasak Hemat agar Pengeluaran Makan Tetap Terkendali di Tengah Kenaikan Harga

Burhanudin juga mengingatkan ASN agar tidak terpengaruh atau terkendali oleh kepala daerah yang berstatus sebagai pejabat politik, terutama terkait dengan kepentingan salah satu peserta pemilu pada tahun 2024, baik presiden maupun calon legislatif.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================