Tawuran Remaja di Bandarlampung Tewaskan 1 Orang, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Tawuran Remaja di Bandarlampung Tewaskan 1 Orang

BOGOR-TODAY.COM – Seorang remaja tewas jadi korban tauran di Teluk Betung Selatan, Kota Bandarlampung, pada Sabtu (4/5/2024) dini hari. Dua remaja ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.

Kedua remaja yang ditetapkan tersangka berinisial AAP (17) dan ERMP (19). Sementara korban pelajar berinisial RA (16) yang tewas usai menderita beberapa luka bacokan. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra.

BACA JUGA :  Indonesia Kehilangan Dua Wakil di Hari Kedua Indonesia Open 2026, Jepang Terlalu Tangguh

Dalam pengungkapan kasus, Polsek Teluk Betung Selatan dan Polresta Bandarlampung awalnya mengamankan 14 remaja yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut. Hasil penyelidikan mengerucut kepada dua remaja hingga ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Alwi Farhan Tantang Lakshya Sen di Indonesia Open 2026, Ini Fakta Menarik Jelang Duel

“Benar dari 14 remaja yang diamankan, ada 2 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka,” ujar Dennis saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2024).

Dennis menuturkan, saat ini kedua tersangka masih diperiksa bersama beberapa orang lainnya yang telah diamankan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================