Proses penyidikan korupsi proyek lift di Komplek Balaikota Bogor pada Tahun Anggaran (TA) 2013 ternyata melibatkan koloni mafia anggaran. Belum ada satupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Oleh :Guntur Eko Wicaksono
Guntur_ada@ yahoo .com
Hasil audit Badan PemerÂiksa Keuangan (BPK) merÂekomendasikan bahwa ada nilai kerugian negara dalam proyek tersebut. BPK menghitung ada Rp250 juta duit negara yang dikorup oleh segelintir oknum. Megaproyek berpagu Rp17 miliaran ini pun mangkrak di dua taÂhun anggaran.
Hasil investigasi BOGOR TOÂDAY menyebutkan, proyek ini gagal lantaran tak ada satupun kontrakÂtor yang berani mengikuti lelang. Tingginya tekanan dari Lembaga SwaÂdaya Masyarakat (LSM) dan wartawan-wartawan hitam di komplek Balaikota Bogor ditambah banyaknya kepentÂingan sejumlah pejabat pengadaan membuat pegiat konstruksi di Kota Bogor urung mengikuti tender. Proyek pun kandas dan mengendap menjadi Silpa.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Hendrawan, mengatakan, dalam kasus korupsi lift Balaikota ini banyak oknum mafia yang memanfaatkan celah-celah yang dapat membebaskan para tersangka. “Di kasus ini banyak mafia yang kami baca. Kami berhati-hati menentukan siapa yang jadi otak perkara ini,†ungkapnya.
Hendrawan juga mengatakan piÂhaknya masih mengumpulkan berkas dan data untuk menentukan calon terÂsangka. “Masih mengumpulkan data sedikit lagi,†ujarnya.
Hendrawan menuturkan terkait kasus korupsi lift di Balaikota Bogor, pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan instansi-instansi yang terlibat dengan kasus tersebut. “Kami masih berkoordinasi dengan instansi lain kapan bisa datang dan diperiksa kami masih menunggu hal itu,†tegasnya.
Disinggung instansi mana yang dipanggil untuk berkoordinasi terkait korupsi lift di Balaikota Bogor, HenÂdrawan enggan menyebutkan dengan pasti instansi yang akan dipanggil. “Yah, nanti lah kalau sudah waktunya kita beberkan semuanya,†bebernya.
Hendrawan juga menegaskan piÂhaknya akan terus menyelidiki kasus korupsi di lift Balaikota ini sampai beres hingga P21. “Kami akan terus selidiki sampai bukti lengkap dan juga hingga P21 lalu bakalan kami ekspose,†tuturnya.
Terpisah, Praktisi Hukum Peradi, Ujang Sujai mendesak pihak KepoliÂsian untuk cepat dalam mengumpulÂkan bukti-bukti yang kurang. “SehaÂrusnya Kepolisian cepat dan tentukan tersangkanya terutama dari oknum PNS pasti ada yang kena tidak usah tunggu lama lagi,â€pungkasnya.
Dugaan penggangsiran anggaran dalam proyek hitam ini mencuat pada Tahun Anggaran 2013. Kala itu, posisi PPK (Pejabat Pemegang Komitmen) dijabat oleh Kabag Perlengkapan, Reni Handayani, yang kini menjadi SekreÂtaris Disbusparekraf Kota Bogor. HingÂga kini, polisi tak kunjung memeriksa Reni dalam perkara ini. (*)