BOGOR TODAY – Penemuan orok bayi diketahui berusia enam bulan di saluran air, menggegerkan warga di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi yang menerima laporan kini mengusut pelaku yang tega membuang orok bayi tersebut.
Adanya penemuan orok bayi berusia enam bulan tersebut dibenarkan Kapolsek Bantimurung, AKP Ema Ratna.
“Usia orok ini sekitar enam bulan. Tapi untuk pastinya masih dalam pemeriksaan,” ujarnya, Kamis (4/7/2024).
Dari informasi yang dihimpun, orok bayi itu ditemukan di Dusun Baramamase, Desa Alatengae, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros pagi tadi sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu, warga setempat sedang melakukan kerja bakti.
Ema mengatakan salah satu warga melihat kantong plastik di saluran air. Warga yang curiga kemudian mengambil dan membuka kantong plastik tersebut dan ditemukan orok bayi.
“Warga yang curiga langsung membuka kantong dan isinya ternyata orok bayi. Penemuan itu dilaporkan ke pemerintah setempat yang diteruskan laporannya ke kami,” terang Ema.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















