Pj. Bupati Bogor dan DPRD Setujui Raperda RPJPD 2025 – 2045

RAPERDA

BOGORTODAY.COM – Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu bahas empat agenda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (10/7/2024). Salah satunya adalah penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Pj. Bupati Bogor terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bogor tahun 2025-2045.

Empat pembahasan tersebut diantaranya, penyampaian laporan realisasi APBD semester pertama dan prognosis untuk enam bulan berikutnya tahun anggaran 2024. Penyampaian dokumen rancangan perubahan KUA / perubahan PPAS tahun anggaran 2024.

BACA JUGA :  KaBogorFest 2026 Resmi Dibuka, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Meriahkan HJB ke-544

Penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Pj. Bupati Bogor terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bogor tahun 2025-2045.

Selanjutnya, penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan tukar menukar (ruislag) saluran daerah irigasi Leuwibolang milik Pemkab Bogor dengan PT. Adhi Commuter Properti tbk, dan ruislag tanah milik Pemkab Bogor dengan PT. Garis Reka Mulia.

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya pansus pembahas Raperda, yang telah mengawal, membahas, memberikan masukan dan saran yang konstruktif perihal substansi Raperda tentang RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025-2045 hingga ditetapkan persetujuannya pada kesempatan ini.

BACA JUGA :  Daftar Game Baru yang Rilis Juni 2026, Remake Legendaris Siap Ramaikan Pasar

RPJPD ini penting karena menjadi dasar para calon kepala daerah Kabupaten Bogor dalam menyusun visi misi lima tahun ke depan dalam membangun Kabupaten Bogor,” ungkap Asmawa.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================