Golkar Ical Menang di PTUN

Untitled-9

PENGADILAN Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan kubu Aburizal Bakrie (Ical) terkait status hukum Partai Golkar. Majelis Hakim PTUN yang diketuai Teguh Satya Bhakti memerintahkan Menteri Hukum dan HAM membatalkan Surat Keputusan M.HH- 01.AH.11.01 yang mengesahkan Partai Golkar kepungurusan Agung Laksono

BACA JUGA :  Bahas Tata Kelola Lobster, MKI dan IPB University Desak Regulasi Berbasis Sains dan Inklusif

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================