Kota Bogor Ditunjuk Jadi Kandidat Kota Percontohan Anti Korupsi

BOGORTODAY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Kota Bogor bersama dengan dua daerah lainnya di Provinsi Jawa Barat, yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang sebagai kandidat Kabupaten/ Kota Anti Korupsi.

Hal itu disampaikan saat pelaksanaan Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten/ Kota Anti Korupsi Provinsi Jawa Barat di Aula Timur, Gedung Sate, Bandung, pada Senin (29/7/2024).

Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widiyanto mengatakan, yang melatarbelakangi kegiatan ini berawal dari keberhasilan program Desa Anti Korupsi di tahun 2023 yang kemudian ditingkatkan untuk dilaksanakan di kabupaten/ kota di Indonesia.

BACA JUGA :  Sering Kram Kaki? Waspadai 7 Penyakit Ini sebagai Penyebabnya

Melalui berbagai diskusi dengan pihak internal dan eksternal yang melibatkan para ahli, pakar serta akademisi, kemudian dirumuskan formulasi untuk mewujudkan Kabupaten/ Kota Anti Korupsi.

“Di tahun 2024 ini kami sudah melakukan observasi ke enam provinsi dan sembilan belas kabupaten/ kota di Indonesia dan sudah terpilih empat kabupaten dan dua kota,” kata Andika.

Andika menambahkan, dalam rangka melakukan percepatan implementasi Kabupaten/Kota Anti Korupsi, KPK kembali melakukan observasi di enam hingga sembilan provinsi termasuk wilayah Provinsi Jawa Barat. Kemudian akan dipilih tiga hingga empat kandidat kabupaten/ kota yang akan ditetapkan sebagai Kabupaten/ Kota Anti Korupsi di tahun 2025.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

“Tujuan dari program ini yaitu untuk mencegah tindak pidana korupsi di tingkat pemerintah kabupaten/ kota dengan sistem yang transparan, akuntabel dan berintegritas,” tegas Andika.

“Yang dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dengan menunjukkan komitmen melawan korupsi dan memastikan penggunaan anggaran publik yang efisien dan adil,” sambungnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================