BOGORTODAY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melakukan observasi ke Kota Bogor dalam rangka Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (1/8/2024).
Observasi dilakukan oleh tim dari KPK RI setelah sebelumnya Kota Bogor ditetapkan sebagai kandidat percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi, bersama dua kabupaten lainnya yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto mengatakan alasan Kota Bogor dipilih menjadi kandidat Kabupaten/Kota Anti Korupsi bersama dua kabupaten lainnya diawali dengan pemeriksaan data-data/penilaian yang dibuat oleh lembaga atau kementerian. Selanjutnya dari hasil tersebut terpilih satu kota dan dua kabupaten.
Andhika menyampaikan bahwa misi kegiatan ini adalah menjadikan manusia Indonesia yang unggul dan berbudaya anti korupsi serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Sesuai visi Indonesia 2045 mewujudkan Indonesia yang berdaulat adil dan makmur tanpa korupsi.
“Tujuan adalah menciptakan sumber daya manusia yang berintegritas dan memiliki akhlak mulia anti korupsi,” kata Andhika.
Ia berharap dengan kegiatan ini, kabupaten/kota yang menjadi kandidat bisa menjadi percontohan anti korupsi bagi daerah lainnya yang ke depan akan juga diwujudkan di daerah-daerah lain di Jawa Barat.
Karena setelah ditetapkan daerah anti korupsi, maka kabupaten/kota tersebut akan menjadi percontohan dan tempat tujuan belajar dari daerah lain untuk menerapkan sistem anti korupsi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor selalu komitmen dalam mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, melalui pencegahan korupsi, agar terbangun dan tercipta pemerintah yang bersih, akuntabel, adil, dan bebas dari korupsi.
“Kota Bogor selalu berkomitmen beserta seluruh stakeholdernya untuk pemberantasan korupsi dan juga menciptakan pemerintahan yang bersih. Oleh karenanya hari ini kami dengan siap menjalani observasi yang dilakukan KPK,” kata Hery.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















