Foto : Kozer
Foto : Kozer

BOGOR TODAY – Teka-teki kabar kematian Kawidjaja Henricus Ang atau Angka­hong, pemilik tanah yang juga saksi kunci kasus dugaan mark up lahan Jambu Dua, masih diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor.

“Kami masih telusuri dan dalami. Kami juga sudah mengkroscek ke kediaman Angkahong, tetapi sampai sekarang baru ada keter­angan secara lisan, sedan­gkan untuk surat resminya belum,” ungkap Kasi Intel Kejari Bogor, Andi Fajar, kemarin.

BACA JUGA :  Hasil Uber Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia Takluk dari Jepang

Tim Kejari juga telah mendatangi rumah duka juga sempat mengabadikan bukti-bukti otentik yang dapat menguatkan kabar itu, termasuk sejumlah dokumen­tasi. Sehingga, proses dugaan kasus pembebasan lahan yang menghabiskan dana APBD sebesar Rp49,4 miliar itu, tetap berjalan tanpa kendala.

BACA JUGA :  Monyet Ekor Panjang Turun ke Permukiman Warga dari Puncak Gunung Merapi

“Kami berkomitmen mel­anjutkan. Tidak ada itu SP3 SP3,” kata dia.

Andi juga membenarkan kabar akan ada pemeriksaan sejumlah saksi lagi dalam waktu pekan ini. “Itu untuk memenuhi proses pemerik­saan,” jelasnya.

Selain itu, pemanggilan tersebut juga berkaitan dengan upaya penyempurnaan berkas perkara kasus Jambu Dua.

(Rizky Dewantara|Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================