RAPAT pembahasan RAPBN 2016 antara Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan pemerintah Pusat digelar semalam. Fraksi-fraksi di DPR RI menyampaikan pandangannya soal RAPBN 2016 ini. Hanya Fraksi Partai Gerindra yang menolak RUU APBN 2016. Gerindra menyatakan sikapnya di hadapan pemerintah dalam rapat lanjutan.
YUSKA APITYA AJI ISWANTO
[email protected]
Kita punya pandangan berÂbeda. Kita tidak mengÂganjal. Sembilan fraksi menyetujui, satu fraksi menolak. Ini sikap Fraksi Partai Gerindra dalam mengkritisi,†kata anggota Banggar dari Gerindra Wilgo Zainar di depan Ruang BangÂgar Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10/2015).
Menurutnya, pemerintah harus lebih bijak menetapkan postur angÂgaran dalam RUU APBN 2016. “Hari ini kita akan sampaikan sikap menoÂlak di hadapan pemerintah,†kata Wilgo.
Gerindra tak setuju soal PenyÂertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN. Bukannya meminta anggaÂran PMN dikurangi, Gerindra justru ingin PMN dihapus saja dari APBN. “PMN harus ditiadakan seluruhnya. Pemerintah silakan saja untuk misÂalnya, mengalokasikan untuk dana desa,†kata dia.
Kedua, soal target penerimaan pajak harus dibikin lebih realistis, yakni Rp 1.300 triliun, tidak seperti yang diajukan pemerintah sekarang Rp 1.500 triliun. Bila tak diturunkan, dikhawatirkan pemerintah akan mengambil langkah utang luar negÂeri di tengah kondisi ekonomi global yang melambat.
Ketiga, Gerindra melihat ada seÂjumlah komisi di DPR yang belum menyetujui pagu anggaran dalam RUU APBN 2016. Maka komisi-komiÂsi harus menyelesaikannya terlebih dahulu.
Soal Dana Alokasi Khusus (DAK) alias dana aspirasi yang diajukan oleh anggota DPR, Gerindra tak masalah bila itu tak dimasukkan APBN. Menurutnya, DAK harus dibikin oleh pemerintah, bukan DPR. “Kita berharap itu dari pemerÂintah lah. Yang berhak membuat itu adalah pemerintah,†kata dia.
Soal Tax Amnesty, Gerindra juga tak mendukung sepenuhnya hasil pengampunan pajak masuk keuanÂgan negara. Soalnya, ini bisa menÂgusik rasa keadilan bila pengemÂplang pajak diampuni. “Kita melihat itu juga tak terlalu besar. Mengusik rasa keadilan masyarakat perusaÂhaan yang kooperatif terhadap pemÂbayaran pajak. Juga, kita khawatir dana-dana yang masuk nantinya bermasalah,†kata Wilgo.
PAN Sepakat Bersyarat
Sementara itu, Fraksi PAN setuju RAPBN 2016 disahkan, namun meÂmiliki 6 catatan untuk pemerintah. Apa saja? “Pertama, pemotongan belanja pertahanan yang mengakiÂbatkan anggaran pertahanan tidak sesuai dengan RPJMN, yaitu sebesar 1,5% dari PDB, tidak boleh terjadi,†ucap ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap dalam keterangan tertulis yang dibagikan ke wartawan di sela rapat Banggar, gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10/2015).
“Betapa pun kita harus melakuÂkan penguatan terhadap TNI kita sebagai back bond dari pertahanan negara. Kemampuan alutsista pertaÂhanan kita secara pasti harus menÂcapai Minimum Essential Force,†imbuhnya.
Catatan kedua, penyebutan noÂmenklatur penundaan terhadap program-program yang tidak pasti ketersediaan anggarannya, harus dihindari. Hal tersebut berpotensi melanggar perundang-undangan.
RAPBN 2016 harus mencerminÂkan kemampuan negara dalam meÂnyediakan anggaran yang bersifat jujur dan mandiri. Kekurangan angÂgaran tidak boleh digantungkan denÂgan rencana hutang.
“Ketiga, Penyertaan Modal NegaÂra (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hanya bisa diberikan kepada BUMN yang bergerak dalam bidang infrastruktur dan pangan. Dan haram hukumnya digunakan untuk membayar utang,†terang Mulfachri.
Keempat, dalam setiap pembaÂhasan yang sudah disepakati antara komisi dan mitra kerja, harus diÂlaksanakan oleh pemerintah unÂtuk memastikan program-program yang telah disusun dalam rangka pemberdayaan petani dan nelayan, benar-benar dijalankan oleh pemerÂintah. “Kelima, dalam hal rencana renovasi Gelora Bung Karno (GBK) yang diusulkan oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga sebesar 500 miliar, Fraksi PAN secara tegas meÂnolak usulan tersebut, mengingat kewenangan pengelolaan GBK buÂkan berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olah Raga, melainkan berada di bawah pengelolaan SekreÂtariat Negara,†lanjutnya.
Keenam, penerimaan yang beÂrasal dari pengampunan pajak (tax amnesty) tidak dimasukkan dalam APBN 2016. Fraksi PAN berpendaÂpat pengajuan tentang Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak yang lebih memahami dan memiliki data valid tentang siapa-siapa yang akan diampuni paÂjaknya adalah pihak pemerintah. “Karena itu, Fraksi PAN menolak RUU Pengampunan Pajak menjadi inisiatif DPR,†tutup Wakil Ketua Komisi III DPR itu. (*)