Pemkot dan DPRD Kota Bogor Sepakati Perubahan APBD 2024

Rapat Paripurna bersama Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor.

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan Pemuda, pada Senin (19/8/2024) malam.

Dalam rapat paripurna, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah membahas Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2024.

Hery mengatakan, Rancangan Perubahan APBD TA 2024 yang disetujui memuat Pendapatan Daerah yang semula Rp 3 Triliun menjadi Rp 3,1 Triliun atau bertambah sebesar Rp148 miliar.

Belanja Daerah semula Rp 3,1 Triliun menjadi Rp 3,2 triliun atau bertambah Rp 162 miliar. Pembiayaan Daerah semula Rp 73 miliar menjadi Rp 88 miliar, atau bertambah Rp 14 miliar dan terhadap struktur keuangan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD TA 2024 sudah berimbang atau Nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Rp 0.

BACA JUGA :  PNM Bekali 30 Anak Nasabah Mekaar Sertifikasi Keamanan Pangan

“Di 2024 kita dihadapkan pada beberapa situasi yang berdampak pada perubahan asumsi yang disepakati Pemkot Bogor bersama DPRD Kota Bogor pada KUA-PPAS 2024. Hasil pembahasan menyepakati beberapa perubahan asumsi antara lain, perubahan asumsi terhadap Pendapatan Daerah dan asumsi terhadap belanja daerah yang harus dievaluasi ulang dalam rangka pengendalian defisit,” ucap Hery.

Selain itu, lanjutnya, terkait dengan pembahasan tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

BACA JUGA :  Sebagian Besar Tuntutan Ranah Nasional, DPRD Kota Bogor Komit Jembatani Suara Mahasiswa ke Pusat

“Juga mengenai optimalisasi pelayanan persampahan di TPA Galuga dan TPA Nambo, belanja mengikat seperti air, listrik, dan telepon, serta penyesuaian besaran SiLPA berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Bogor Tahun 2023,” kata Hery.

Pada kesempatan ini, Hery turut menyampaikan, tentang Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 yang telah disepakati, memuat diantaranya Pendapatan Daerah Rp 2,8 Triliun, Belanja Daerah Rp 2,8 Triliun, Pembiayaan Daerah Rp 20 Miliar, dan terhadap struktur keuangan daerah dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 sudah berimbang atau Nilai SiLPA adalah Rp 0.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================