BOGORTODAY.COM – Dua sejoli, Niko Saputra (36) dan Nandarini (38), ditangkap oleh polisi di Kota Bandarlampung setelah nekat mencuri sepeda motor milik tetangga mereka. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Dusun Kalibalangan, Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, setelah pelarian keduanya berhasil diakhiri oleh petugas gabungan Polsek Panjang dan Polres Lampung Utara.
Kapolsek Panjang, Kompol Martono, mengkonfirmasi penangkapan tersebut, “Benar, tadi siang kedua pelaku kita tangkap. Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan secara intensif,” ungkapnya pada Senin (14/10/2024).
Kronologi Pencurian
Pencurian terjadi di kediaman korban di Kampung Sukalila RT 001, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, pada Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut Martono, motor korban diparkir di teras rumah dan tidak dikunci setir, memudahkan kedua pelaku untuk melancarkan aksinya.
Modus yang digunakan oleh Niko dan Nandarini adalah mendorong motor keluar dari rumah sejauh sekitar 200 meter. Setelah itu, Niko menyambungkan kabel kontak untuk menyalakan motor sebelum membawanya kabur.
“Motor tersebut berhasil mereka ambil tanpa ada perlawanan dari korban,” jelasnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















