Polisi Tangkap Selebgram Kota Bogor Berusia 19 Tahun, Akibat Promosikan Situs Judi Online

Seorang Wanita muda profesi sebagai selebgram ditangkap Kepolisian Kota Bogor akibat promosikan situs Judi Online. (Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM – Polresta Bogor Kota melalui Sat Reskrim kembali menangkap seorang selebgram yang menjadi Brand Ambassador untuk mempromosikan situs judi online pada hari Kamis, 3 Oktober 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso saat menggelar press conference ungkap kasus Perjudian Online di Mako Polresta Bogor Kota, Jl. Kapt. Muslihat Kota Bogor, Senin (21/10/2024).

BACA JUGA :  Polisi Selidiki Teror Pocong di Cibinong Bogor

Bismo memaparkan, selebgram yang kami tangkap mempunyai jumlah followers sebanyak 59.000 dengan inisial S (19) warga Kota Bogor dengan nama akun IG @ccacyna_ yang mempromosikan situs judi online KERANG SLOT dengan menerima bayaran sebesar Rp. 2.150.000.

“Dengan syarat memposting sebanyak dua kali dalam sehari selama 2 bulan dan uang hasil pembayaran tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

BACA JUGA :  Serbu Lapangan Sempur, Warga Berburu Pangan Murah Pemkot Bogor

Ia menjelaskan, tersangka S (19) berawal tanggal 02 April 2024 mendapat tawaran dari akun Instagram HOMIES21_ melalui DM untuk mengiklankan situs judi di Instagram miliknya dan tersangka setuju hingga sudah tiga kali menerima pembayaran.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================