BOGORTODAY.COM – Oknum guru ngaji di Panjang Utara, Kota Bandarlampung yang telah melakukan pencabulan terhadap empat muridnya di salah satu Tempat Pendidikan Alquran (TPA).
Pelaku yang ditangkap berinisial AF (44) warga Panjang Utara yang diamankan tanpa perlawanan di kediamannya, Selasa (22/10/2024). Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto.
“Pelaku ditangkap karena mencabuli empat muridnya berinisial R (11), F (9), A (9) dan K (10). Untuk pelaku berinisial AF berusia 44 tahun,” ujar Hendrik, Rabu (23/10/2024).
Dari informasi yang dihimpun, perbuatan cabul itu dilakukan pelaku di depan TPA di Panjang Utara. Saat itu, suasana TPA sedang sepi.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















