BOGOR TODAYÂ – Untuk mengejar deadline waktu peÂnyelidikan, Panitia Angket DPRD Kota Bogor kembali menggarap saksi untuk diÂmintai keterangan. Kemarin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip HidayÂat, diperiksa untuk mengungÂkap dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan UsÂmar Hariman, Wakil Walikota Bogor, dalam intervensi lelang pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor.
Ketua Panitia Angket DPRD Kota Bogor, Zainul MuÂtaqin, mengatakan, pihaknya akan tetap memberikan hasil penyelidikan kepada Ketua DPRD Kota Bogor, pada 9 NoÂvember 2015 mendatang. Ia melanjutkan, pihaknya juga telah memanggil Sekda Kota Bogor, Ade Sarif, dimintai keterangan seputar prosedur dan administrasi. “Sekda itu bos dari seluruh SKPD terÂmasuk ULP dan Dalprog. Jadi kita minta keterangan terkait prosedur dan administrasi, yang sudah terjawab dari pak Sekda,†ungkapnya.
Politikus Partai PPP ini, juga menjelaskan, Panitia AnÂgket DPRD Kota Bogor akan melakukan rapat internal unÂtuk menyusun hasil penyelidiÂkan yang telah dilakukan paniÂtia ini. Nantinya semua akan terlihat setelah hasil penyelidiÂkan Panitia Angket DPRD Kota Bogor, diserahkan ke Ketua DPRD Kota Bogor. “Tupoksi kita hanya melakukan peÂnyelidikan dan memberikan hasilnya kepada Ketua DPRD Kota Bogor,†sambungnya. “Kalau ada yang salah pasti akan jadi masalah, kalau tidak ada yang salah, tidak mungÂkin jadi masalah. Semua akan ditentukan oleh Ketua DPRD Kota Bogor,†kata dia.
Sementara itu, Sekda kota Bogor, Ade Syarif Hidayat, mengatakan, dirinya siap memberi bahan keterangan untuk persoalan disposisi yang dilakukan oleh Wakil WaÂlikota Bogor, Usmar Hariman. “Terkait surat disposisi yang dibuat oleh Wakil Walikota Bogor. Sepanjang itu untuk meluruskan dan mengamanÂkan sistem, tidak masalah jika dilakukan disposisi oleh Wakil Walikota Bogor,†jelasnya, keÂmarin.
(Rizky Dewantara)