BOGOR TODAY – Sedikitnya 45 warga kategori masyarakat berÂpenghasilan rendah (MBR) di Kota Bogor,mendapat sertifikat tanah gratis dari Badan Pertanahan NaÂsional (BPN) Kota Bogor. PenyeraÂhan sertifikat kali ini dilakukan BPN Kota Bogor di Kampung Semplak, RT01/RW12, Kelurahan Bubulak, KeÂcamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Hadir dalam acara, Pemimpin Cabang BJB Kota Bogor Wahyu HerÂmana, Lurah Bubulak Hermawan, Wakil Ketua DPRD Heri Cahyono, Kapolresta Bogor AKBP Andi HerinÂdra dan Dandim 0606/Kota Bogor Letkol Inf. Mukhamad Albar.
Sertifikat tanah yang dibagikan cuma-cuma kepada warga miskin oleh BPN Kota Bogor, merupakan Program Nasional (Prona) dan ProÂgram Daerah (Proda), melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) hasil kerjasama Bank Jabar Cabang Bogor dengan Pemkot Bogor.
Kepala BPN Kota Bogor, Yulia Jaya Nirmawati, menjelaskan, seriÂfikat nantinya akan menjadi agunan di lembaga perbankan, jika pemilik sertifikat tanah yang bersangkutan membutuhkan pinjaman modal usÂaha untuk mengembangkan usaha ekononi produktif. “Dengan bantuan modal usaha dari bank, warga yang tergolong MBR bisa meningkatkan pendapatan keluarganya,†ujarnya.
Dengan adanya program ini, Yulia berharap, pemberian bantuÂan sertifikat tanah secara gratis ini tidak sekadar meningkatkan nilai jual tanah warga, tetapi juga bisa berdampak pada perbaikan tingkat pendapatan warga miskin melalui pengajuan pinjaman modal di bank.
Yulia kembali menjelaskan, BPN saat ini akan memberikan sertifikat tanah bagi warga MBR di Kota BoÂgor sebanyak 270 sertifikat dan seÂbelumnya sudah 150 sertifikat. Dari catatan jumlah keseluruhan, kurang lebih ada 3.000 MBR di Kota Bogor.
Walikota Bogor, Bima Arya SuÂgiarto, mengatakan, Pemkot Bogor dalam hal ini memfasilitasi program BPN. Program ini dibantu oleh bank Jabar dan Pemkot Bogor.HarapanÂnya bantuan sertifikat gratis ini bisa bermanfaat bagi warga ketagori MBR. “Mudah-mudahan prograam ini bisa bisa terus berkelanjutan kedepan, yang dapat diberikan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan sebagai modal dan angunan,†kata dia.
Sementara itu, Wati (50) warga penerima manfaat sertifikat gratis, mengungkapkan, bahwa dengan diÂberikannya sertifikat gratis ini dirinÂya merasa bersyukur, karena selama puluhan tahun akhirnya rumah yang dihuninya bisa memiliki sertifikat. “ Alhamdulillah seneng, saya ucapkan terimakasih kepada BPN dan Pak Walikota. Sertifikat yang diterima ini belum tau mau diapakan, yang pasti saya akan simpan baik-baik, kapan saja jika saya butuh, bisa digunakan untuk modal usaha,â€ungkapnya.
(Rizky Dewantara)