Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024, 1 Terkait Netralitas ASN

BOGORTODAY.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor telah menerima enam kasus dugaan pelanggaran kampanye di Pilkada 2024 Kota Bogor.

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, menjelaskan bahwa dari enam kasus tersebut, tiga di antaranya berasal dari laporan masyarakat, sementara tiga lainnya merupakan hasil temuan jajaran Bawaslu.

“Dari laporan masyarakat, ada dua kasus dugaan pelanggaran pidana dan satu kasus terkait netralitas ASN. Sementara itu, temuan Bawaslu mencakup dua kasus dugaan pelanggaran pemilihan dan satu kasus dugaan netralitas ASN,” jelas Herdiyatna, Kamis (21/11/2024).

BACA JUGA :  8 Kebiasaan Sederhana yang Dapat Membantu Anak Tumbuh Lebih Cerdas dan Percaya Diri

Herdiyatna memaparkan, empat dari enam kasus tersebut telah dihentikan setelah melalui rapat pleno, sedangkan dua kasus lainnya masih dalam proses penanganan.

“Dua kasus ini sedang dalam proses penanganan di tingkat Bawaslu Kota Bogor,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kasus yang dihentikan didasarkan pada fakta bahwa sebagian besar tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilihan atau berada di luar kewenangan Bawaslu.

BACA JUGA :  Gejala Stroke Tersembunyi pada Usia Muda: Pakar Ungkap Tanda yang Sering Diabaikan

“Contohnya, kasus netralitas ASN. Kami menghentikan prosesnya dan merekomendasikannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Bawaslu Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan dan temuan dugaan pelanggaran demi mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan berintegritas.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================