Polresta Bogor Kota Tindak Peredaran Narkoba dan Tangkap Ketua Tim Ogah Mundur

BOGORTODAY.COM – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 17 kasus narkoba selama periode 23 Oktober hingga 22 November 2024 yang terjadi di wilayah Kota Bogor.

Dari total 17 kasus itu, sebanyak 18 orang tersangka berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota.

“Untuk sabu-sabu sendiri kami mengamankan 6 tersangka, tembakau sintetis 10 tersangka, dan obat keras psikotropika 2 tersangka,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, pada Jumat, 22 November 2024.

BACA JUGA :  Peran Orang Tua Sangat Penting, Ini Cara Efektif Mendampingi Anak Belajar di Rumah

Adapun, dari total periode itu pihak kepolisian menyita berbagai macam barang bukti tersebut.

“Sabu-sabu 622,27 gram, tembakau sintetis 708,67 gram, dan obat keras terlarang psikotropika 317 butir,” ucapnya.

Bahkan, dari pengungkapan itu satu diantaranya EJ (42) merupakan seorang residivis yang pernah terlibat peredaran sabu pada tahun 2021 yang menjalani hukuman di Rutan Paledang dengan vonis lima tahun.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================