BOGOR TODAYÂ – Perkara penggeledahan liar yang dilakukan oknum polisi yang mengaku dari Satuan Narkoba Polres BoÂgor Kota diproses Polda Jawa Barat. Kasus ini naik ke tingkat perwira tinggi. Bahkan, Komisi Kepolisian Nasional (KompolÂnas) juga membidik kasus ini sebagai testimoni terkait rapor kinerja Polri.
Laporan bernomor: LPB /848/X /2015/ Jabar tanggal 23 Oktober 2015 ke Polda Jawa Barat tersebut terkait penggeledahan yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi pada salah satu rumah di Jalan Gatotkaca V, Nomor 5, Komplek Indraprasta, Kecamatan Bogor Utara.
Dikonfirmasi, Unit III Resum Polda Jabar, Kompol Iwan, mengatakan kasus ini dalam penanganan tim nya. “Untuk masalah itu sedang dalam penyelidiÂkan pihak kami. Hasilnya, sedang dalam proses. Kami akan beresÂkan secepatnya,†kata dia, saat dihubungi BOGOR TODAY, kemarin.
Sementara itu, Kuasa hukum peÂmilik rumah, Rocky Frans Subun, menÂgatakan, pihaknya pekan ini akan meÂnyambangi Polda Jabar untuk meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Ia juga menÂegaskan, Polda Jabar segera memanggil oknum polisi yang melakukan penggeleÂdahan.
“Kami sudah laporkan semua ke PolÂda Jabar, bahkan seluruh saksi saya bawa ke Polda Jabar. Untuk sekarang langkah akan kita lakukan menyambangi Polda Jabar untuk meminta SP2HP,†akunya.
Rocky juga menjelaskan, untuk kasus ini pihaknya berharap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk segera melakukan langkah pemanggilan terhadap oknum polisi yang melakukan penggeledaÂhan tersebut. “Kita ingin oknum-oknum sepÂerti ini ditindak tegas dan diberi sanksi yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,†ujarnya.
(Rizky Dewantara)