
BOGORTODAY.COM – Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama jajaran Polres Bogor melakukan pemusnahan 15 ribu botol minuman keras (miras) hasil dari berbagai operasi operasi yang dilakukan oleh petugas gabungan juga Satpol PP selama satu bulan.
Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Pj. Bupati Bogor di Lapangan Tegar Beriman, pada Jumat (20/12/24).
Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri mengungkapkan, kegiatan pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dan Polres Bogor dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Bogor.
Pemusnahan miras ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari konsumsi miras, seperti meningkatnya angka kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, dan gangguan ketertiban umum.
“Pemusnahan 15 ribu botol miras ini hasil operasi gabungan bersama dengan jajaran Polres Bogor juga Satpol PP. Ini upaya antisipasi kami dalam menjaga kondusifitas Kabupaten Bogor, sebab diperkirakan wisatawan jalur Puncak pada Nataru tahun ini akan meningkat 30-50 persen yang akan ke Kabupaten Bogor.
Saya himbau masyarakat pada perayaan tahun baru tidak melaksanakan kegiatan hura-hura yang mengundang keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Bogor. Saya juga minta kepada desa dan camat untuk mengawasi penggunaan petasan dan kembang api,” tegas Pj. Bupati Bogor.
Selanjutnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menerangkan, hari ini dilaksanakan kegiatan pemusnahan yang dipimpin Pj. Bupati Bogor ini adalah upaya pencegahan terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















