BOGOR, Today – Permintaan Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Olahraga SeÂlam Seluruh Indonesia (POSSI) Kabupaten Bogor untuk memiliki Stadium Aquatic seÂbagai sarana dan prasaran latihan tampakÂnya belum akan terealisasi dalam waktu dekat.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menolak hibah yang StaÂdium Aquatic yang berlokasi di Hotel SeÂruni Puncak. Alasannya, kepemilikan laÂhan amsih ditahan oleh pihak manajemen Hotel Seruni Puncak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Adang Suptandar mengaku penyÂerahan hibah kolam berstandar InternasiÂonal oleh hotel yang sudah disegel pada 15 Januari 2015 lantaran melanggar koefisien dasar bangunan (KDB) hanya setengah hati. “Hibah kolam tidak beserta lahannya, sama juga bohong,†tukasnya.
Lebih lanjut Adang mengaku tengah mencari titik temu dengan manajemen Hotel Seruni Puncak. “Soalnya tidak ada dasar aturan yang mengatur kalau hibah bangunan tidak berikut lahannya. Kalau saya main acc, bagaimana pertanggungÂjawaban kami kalau suatu saat kolam itu diurug oleh pihak Hotel Seruni?†ungkapÂnya.
Wacana pemberian hibah Stadium Aquatic tersebut dilontarkan oleh Direktur Operasional Hotel Seruni Puncak, Johny Lafi, Kamis 22/1/2015) lalu bersamaan dengan dibongkarnya 11 bangunan di hoÂtel tersebut, tanpa pembongkaran kolam renang.
Stadiun Aquatic memliki luas 1 hektar dilengkapi water boom dan dibangun denÂgan nilai Rp130 miliar. “Stadium Aquatic ini cuma ada tiga di Indonesia, yakni di Senayan, Jakarta Pusat, Sport Center JakÂabaring, Palembang dan Hotel Seruni. Jadi sayang kalau dibongkar,†katanya saat itu.
(Adilla Prasetyo Wibowo)