
BOGORTODAY.COM – Sistem ganjil-genap diberlakukan di Jalur Puncak, Bogor, untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama libur panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek. Penerapan ganjil-genap dimulai pada Selasa (28/1/2025) pukul 06.00 WIB.
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas lain, seperti sistem satu arah (one way) atau contraflow, akan diterapkan secara situasional.
“Kami tetap melaksanakan sistem ganjil-genap pada pukul 06.00 WIB. Jika diperlukan, sistem satu arah akan diberlakukan, terutama dari arah Jakarta menuju Puncak,” ujar Rizky, Senin (27/1/2025) malam.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














