Arus Balik Libur Panjang, Polres Bogor Siap ‘Pasang Kuda-Kuda’ di Puncak! 

Berdasarkan data kepolisian, lebih dari 91.000 kendaraan melintasi Jalur Puncak pada Senin (27/1/2025), dengan sekitar 60 persen di antaranya adalah kendaraan roda dua. Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, sistem ganjil-genap kembali diterapkan sejak pagi hari.

BACA JUGA :  Kelola APBDes Rp1,6 Triliun, Kabupaten Bogor Jadi Fokus Evaluasi BPKP

Puncak arus balik diperkirakan terjadi pada Rabu (29/1/2025), bertepatan dengan hari libur nasional. “Kami tetap mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan pada Rabu, terutama untuk arus balik ke arah Jakarta,” tambah Rizky.

Penerapan sistem ganjil-genap ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021 dan berlaku mulai Jumat (24/1/2025) hingga Rabu (29/1/2025). Informasi terkait kebijakan ini juga disampaikan melalui akun Instagram @satlantaspolresbogor.tmc. ***

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================