BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terima kunjungan dari Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Percepatan dan Penurunan Stunting, yang berlangsung di Ruang Rapat III Setda, pada Kamis (23/1/25).
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengungkapkan, rasa bangga atas kepercayaan jajaran Pansus VIII DPRD Kota Banjarbaru menjadikan Pemkab Bogor sebagai lokasi studi referensi dalam upaya penanggulangan stunting, termasuk pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting.
“Alhamdulillah sebuah kebanggan atas kepercayaan yang diberikan, kami berharap apa yang kami lakukan bisa menjadi referensi yang baik untuk daerah lain, termasuk Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berinovasi dalam penanganan stunting, salah satunya melalui program “Rumah Ceting” yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Program ini mendapat perhatian khusus dari tim Banjarbaru, yang menganggapnya sebagai model inovatif yang dapat diterapkan di kota mereka.
Selain itu, Plt. Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, menyebutkan pentingnya regulasi yang lebih kuat untuk mendukung penanggulangan stunting.
“Mungkin ke depan, kami perlu mempertimbangkan untuk membuat regulasi yang lebih formal selain hanya menggunakan SK Bupati, seperti yang dilakukan oleh Banjarbaru,” tambahnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















