BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menggaungkan agar pegawai negeri sipil PNS di instansi pemerintah agar meluangkan waktu untuk membaca. Hal tersebut pun disambut baik RSUD Leuwiliang agar karyawan rumah sakit pelat merah itu meluangkan waktu untuk membaca.
“Jadi, melalui Surat Edaran Pemkab Bogor Nomor 000.8.3/292-Org. seluruh ASN atau PNS yang bekerja di instansi pemerintah wajib meluangkan waktu untuk membaca,’ ujar Direktur RSUD Leuwiliang, dr. Vitrie Winastri. Selasa (4/2/2025).
Dokter Vitrie – sapaan akrabnya – mengatakan, dalam surat edaran tersebut, waktu dan durasi lama membaca pun sudah ditentukan dalam surat edaran tersebut.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















