BOGORTODAY.COM – Mulai Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, penumpang LRT Jabodebek kini diperbolehkan membawa sepeda non-lipat ke dalam gerbong kereta.
Sebelumnya, hanya sepeda lipat yang diperbolehkan dengan dimensi maksimal 100 x 40 x 30 cm, atau sepeda non-lipat yang panjangnya tidak melebihi 90 cm.
Kini, kebijakan baru ini memberikan kemudahan lebih bagi masyarakat yang ingin menggunakan sepeda sebagai moda transportasi menuju berbagai destinasi.
Kebijakan Baru Sepeda Non-Lipat Masuk LRT
Mochamad Purnomosidi, Executive Vice President LRT Jabodebek, mengungkapkan bahwa kebijakan ini mulai diberlakukan pada akhir pekan dan hari libur nasional.
“Khusus untuk Sabtu dan Minggu atau hari libur, kita coba juga sepeda non-lipat kita izinkan untuk masuk ke LRT Jabodebek,” ujar Purnomosidi pada Senin (24/2/2025).
Menurut Purnomosidi, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam memanfaatkan transportasi umum.
Terutama bagi mereka yang menggunakan sepeda untuk beraktivitas di luar ruangan seperti menuju lokasi Car Free Day (CFD) atau tempat wisata.
Manfaat Kebijakan Baru
Setelah kebijakan ini diterapkan, banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk membawa sepeda non-lipat mereka menggunakan LRT Jabodebek. Salah satu tujuan utama yang ramai dikunjungi adalah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), yang kini telah menerapkan konsep zona hijau.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















